Waw Ternyata Pipanisasi Air Bersih untuk Warga Jakut Terkendala Izin

Waw Ternyata Pipanisasi Air Bersih untuk Warga Jakut Terkendala Izin

 

Proyek pipanisasi air bersih bagi warga Jakarta Utara (Jakut) ditengarai terjegal perizinan. Pasalnya, kontraktor pipanisasi air dengan Water Meter Amico bersih sudah mengajukan izin dari April 2018, hingga kini belum juga terbit.

“Memang tersedia beberapa paket pengerjaan pipanisasi dari rimba Kota ini. Tapi tersedia paket yang perijinannya tetap proses. Itu kan tersedia 8 paket pekerjaan, dan 3 paket diantaranya tetap berproses perijinan.

Meski demikian, pihaknya meyakinkan segera mengerjakan paket konstruksi pipanisasi yang izinnya sudah terbit, mengingat pipanisasi air bersih ini benar-benar diperlukan untuk menyuplai keperluan air bersih warga Jakarta Utara.

“Lima paket pekerjaan yang sudah tersedia izinnya ini segera kami kerjakan konstruksinya. Sudah tersedia yang terasa ditanam. Kini sudah terasa jalan proses konstruksi,” katanya.

Diakuinya, kontraktor yang mengerjakan 3 paket konstruksi perlu melengkapi dokumen UPL/UKL (upaya pengelolaan lingkungan hidup-upaya pemantauan lingkungan hidup) agar bisa mendapatkan izin lingkungan.

“Kemarin kami sudah ketemu dengan pak Edi, kadis DPMPTSP (Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu). Kita kan berkomitmen pada kuartal 1 di 2019, semua sudah bisa melayani pelanggan PAM Jaya. Kemarin juga kami sampaikan, bisa nggak izin ini selesai pada Desember sekarang? Beliau bilang bakal diusahakan. Artinya, kami masuk kepada prioritas. Sehingga pekerjaan perpipaan dari hutan kota selesai pada kuartal 1 di 2019,” ungkapnya.

Menurutnya, PAM Jaya selamanya menyosialisasikan kelengkapan perizinan kepada vendornya agar proses perizinan lebih ringan dan cepat. Namun, akunya, kelengkapan dokumen itu tersedia yang perlu dijalankan konsultan pakar untuk perbaikan. Sehingga butuh saat lebih lama.

Ditempat terpisah, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Edi Junaedi, mengakui sudah berjumpa Dirut PAM Jaya untuk mengkaji izin pembangunan pipa air bersih dari Sistem Pengolahan Air Minum (SPAM) rimba Kota. Menurutnya, perizinan itu tetap perlu diproses lebih jauh.

“(Perizinan pipanisasi air bersih) Sedang proses. Kemarin, Dirut (PAM Jaya) sudah ketemu saya. Tidak tersedia (persyaratan yang kurang). Sedang proses saja,” jawabnya singkat.

Sebelumnya, Manajer Senior Teknik dan Pelayanan PAM Jaya, Elly Dermawati mengatakan, 40 % warga Ibukota belum terlayani air bersih perpipaan. Area yang belum terlayani itu beberapa besar di kawasan pesisir barat dan timur dan juga kawasan selatan. Kawasan pesisir ini jadi prioritas gara-gara warganya butuh air bersih.