Berikut artikel tentang Begini Persyaratan Dalam Mendirikan Perseroan Terbatas Dipandang Dari Pandangan Regulasi Yang Ada
PT atau yang acap kali diketahui dengan sebutan Perseroan Terbatas yakni salah satu wujud perusahaan yang saat ini banyak berkembang di era penuh teknologi ini. Tak heran, sebab di zaman yang penuh kecanggihan dan serba instan ini, banyak perusahaan seperti start-up berdiri dan menggunakan “PT” pada nama depannya.
PT (Perseroan Terbatas) yakni salah satu variasi perusahaan berbadan aturan yang modalnya terbagi atas sebagian lembar saham dan presentase kepemilikan atas saham hal yang demikian beserta tanggung jawabnya disesuaikan dengan berapa lembar saham yang dimiliki oleh setiap pemodal.
Cocok dengan definisi PT (Perseroan Terbatas) di atas maka dapat disimpulkan bahwa kepemilikan PT tak hanya didasarkan cocok dengan siapa pendiri dari PT hal yang demikian, melainkan juga disesuaikan dengan siapa saja pemodal yang menanamkan modalnya pada perusahaan tersebut.
Sehingga, dapat diketahui bahwa PT ialah jenis perusahaan unik yang memungkinkan siapa saja bisa turut serta dalam penanaman modal tanpa patut menjadi peserta aktif pada perusahaan hal yang demikian.
Akan tetapi, konsisten saja PT membutuhkan pendirian dari seseorang untuk dapat dilakukan. Proses pendirian hal yang demikian juga dijalankan dengan beberapa persyaratan dan langkah – langkah khusus.
Adapun prasyarat yang diperlukan untuk mendirikan sebuah PT (Perseroan Terbatas) yaitu sebagai berikut:
- Prasyarat Biasa Pendirian PT (Perseroan Terbatas)
Prasyarat yang diperlukan untuk mendirikan sebuah PT (Perseroan Terbatas) terdiri atas dua persyaratan, yang pertama ialah syarat umum dan kedua adalah syarat menurut UU. Prasyarat umum ini meliputi hal – hal lazim yang diperlukan untuk mendirikan sebuah PT. Adapun hal – hal lazim yang diperlukan tersebut antara lain:
- Identitas Pendiri PT (Perseroan Terbatas)
Hal pertama yang perlu disiapkan sebagai syarat umum dalam pendirian PT (Perseroan Terbatas) ialah identitas pendiri PT. Identitas yang dimaksud ialah KTP, NPWP, dan Kartu Keluarga para pengurus serta pemegang saham. Masing – masing identitas tersebut mesti mencakup minimal dua orang, bagus pengurus dan pemegang saham.
- Foto Pengurus dan Pemegang Saham
Demikian berikutnya yang perlu dipersiapkan dalam pendirian sebuah PT ialah foto pengurus dan pemegang saham. Foto ini berupa pas foto berukuran 3×4 berlatar belakang merah yang menjadi persyaratan universal pada pas foto.
- Surat – Surat yang Difotocopy
Surat – surat yang dimiliki oleh PT (Perseroan Terbatas) juga mesti dipersiapkan dan difotocopy sebagai wujud legalitas PT. Adapun surat – surat yang dimaksud adalah PBB Tahun terakhir sesuai dengan daerah perusahaan hal yang demikian bermukim, surat sewa kantor atau kepemilikan atas kantor tersebut, surat keterangan dari RT / RW setempat mengenai usaha tersebut, surat keterangan zonasi yang berasal dari Kelurahan, dan stemple perusahaan.
- Lingkungan Kantor
Syarat berikutnya adalah lingkungan kantor daerah PT (Perseroan Terbatas) tersebut dibentuk adalah lingkungan yang benar – benar menjadi cakupan orang luas. Persyaratan dianjurkan supaya Gedung tersebut benar – benar berada di kawasan perkantoran atau perukoan. Yang ini menyokong citra dari PT hal yang demikian dan membuat PT menjadi lebih kelihatan di mata masyarakat.
- Syarat Pendirian PT (Perseroan Terbatas) menurut UU
Syarat pendirian PT (Perseroan Terbatas) berikutnya yaitu berdasarkan UU No. 40 tahun 2007. Syarat yang ada pada UU ini lazimnya sama dengan prasyarat awam pendirian PT, tapi yang membedakan yakni terdapat pengontrolan atas modal yang disetor untuk pendirian PT tersebut.
Adapun syarat atas modal disetor tersebut dinyatakan bahwa 50 juta yaitu syarat PT Kecil, 500 juta PT Menengah, 10 Miliar untuk PT Besar.
Demikian artikel tentang Begini Persyaratan Dalam Mendirikan Perseroan Terbatas Dipandang Dari Pandangan Regulasi Yang Ada
Info lanjut mengenai syarat pendirian PT murah kunjungi http://sahabatlegal.com