Sumber : aqiqah malang
Kelahiran dan kematian adalah suatu hal yang pasti di bumi ini. Setiap ada orang yang lahir ke muka bumi, di saat yang sama dengan ada yang meninggal dunia.Bukan hanya tiap hari, tapi tiap detik suara tangisan bayi tentulah terdengar di salah satu penjuru dunia.
Jika seorang wafat, karena itu memerlukan jadwal yang perlu dipersiapkan. Salah satunya ialah pemandian mayat, sholat mayat, pengiriman ke penyemayaman dan lain-lain.
Lalu, bagaimana untuk mereka yang baru lahir ke muka bumi?
Mereka mempunyai jadwal yang perlu dipersiapkan. Dalam Islam, ada beribadah yang ditujukan untuk manusia yang baru lahir ke dunia ini. Ibadah itu bernama aqiqah.
Nah, pada artikel ini kali kita akan ulas lebih detil mengenai aqiqah.
Pengertian
Jika mengarah pada bahasa arab, aqiqah mempunyai makna yakni memutuskan dan melubangi. Dalam artian pada umumnya, aqiqah ialah kegiatan beribadah menyembelih hewan berbentuk kambing sebagai wujud rasa syukur atas lahirnya seorang anak.
Hukum atas ibadah ini berlainan berdasar pendapat ulama. Ada yang menjelaskan jika ibadah aqiqah hukumnya harus, ada yang menjelaskan sunnah mu’akad dan adapula yang menjelaskan sunnah.
Dari semua pendapat yang ada, yang paling shahih adalah pendapat yang menjelaskan jika hukum aqiqah ialah sunnah mu’akad. Artinya ini adalah beribadah yang disarankan untuk dikerjakan.
Dalil
Dalil atas perintah beribadah ini ialah hadist Nabi SAW. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda. “Semua bayi tergadaikan dengan aqiqah-nya yang di hari ketujuhnya disembelih hewan (kambing), dinamakan, dan dicukur rambutnya.” (Shahih, HR. Abu Dawud, Tirmidzi, dan lain-lainnya).
Kemudian dari Salman bin ‘Amir Ad-Dhabiy berkata bila Rasulullah bersabda, “Aqiqah dikerjakan karena kelahiran bayi, karena itu sembelihlah hewan dan hilangkanlah semua masalah darinya.” (Shahih Hadits Kisah Bukhari).
Lalu dari Samurah bin Jundab berkata bila Rasulullah bersabda, “Semua anak bayi tergadaikan dengan aqiqahnya yang di hari ketujuhnya di sembelih hewan (kambing), diberi nama dan dicukur rambutnya.” [Shahih, Hadits Kisah Abu Dawud 2838, Tirmidzi 1552, Nasa’I 7/166, Ibnu Majah 3165, Ahmad 5/7-8, 17-18, 22, Ad Darimi 2/81, dan lain-lainnya].
Sejarah
Penerapan aqiqah yakni penyembelihan satu ekor hewan sebagai sisi dari upacara kelahiran seorang anak ternyata pernah dilaksanakan di jaman jahiliyah.
Namun, pelaksanaannya pasti berlainan dengan yang sudah dibantukan oleh Rasulullah SAW.
Buraida berbicara, jika dulu pada periode jahiliyah bila salah satunya dari mereka mempunyai anak, karena itu orang itu akan menyembelih kambing dan melumuri kepala bayi itu dengan darah kambing. Membaluri kepala bayi dengan darah kambing? kelihatan menyeramkan, kan?
- Waktu Pelaksanaan
Hari pelaksanaan beribadah ini umumnya dilaksanakan 7 hari sesudah anak lahir. Juga bisa dikerjakan 14 atau 21 hari sesudahnya. Seperti hadist Nabi SAW. Abdullah bin Buraidah dari ayahnya, mengatakan jika Nabi Muhamaad SAW bersabda, “Aqiqah itu disembelih pada hari ke 7 atau hari ke 14 atau ke 21 (HR. Baihaqi).
Tetapi, tidak jadi masalah untuk melakukan aqiqah di saat-saat yang lain.Tak perlu terdiam di hari ketujuh dan kelipatannya. Jika kondisi orangtua mempunyai kesulitan secara keuangan, karena itu aqiqah dapat dikondisikan di saat di mana orangtua itu mampu untuk melakukan.
- Jumlah Hewan
Ada perbedaan jumlah hewan yang disembelih di antara anak yang sejenis kelamin lelaki dan anak yang berjenis kelamin Wanita. Untuk anak lelaki yang baru dilahirkan, karena itu aqiqahnya dengan menyembelih dua ekor kambing. Adapun untuk anak wanita diaqiqahkan dengan satu kambing.
Seperti pada hadist Nabi SAW.
Aisyah berbicara bila Rasulullah bersabda, “Bayi lelaki diaqiqahi dengan dua kambing yang serupa dan bayi wanita satu kambing.” [Shahih, Hadits Kisah Ahmad]
- Mencukur Rambut Bayi.
Sesudah pemotongan hewan kambing sudah dikerjakan. Karena itu beribadah seterusnya dengan cukuri/menggunduli kepala bayi.
Seperti hadist Nabi SAW, “Semua anak bayi tergadaikan dengan aqiqahnya yang di hari ketujuhnya di sembelih hewan (kambing), diberi nama dan dicukur rambutnya.” [Shahih, Hadits Kisah Abu Dawud 2838, Tirmidzi 1552, Nasa’I 7/166, Ibnu Majah 3165, Ahmad 5/7-8, 17-18, 22, Ad Darimi 2/81, dan lain-lainnya].
- Melumuri dengan minyak wangi.
Sesudah kepala bayi digunduli, karena itu kepala itu bisa diberi dengan wangi-wangian. Berikut yang membandingkan dengan zaman jahiliyah.
Pada jaman itu, kepala bayi diberi dengan darah kambing dan di Islam, kepala bayi diberi dengan wangi-wangian.
- Bersedekah
Paling akhir dengan bersedekah. Penghitungan sedekah itu diambil dari berat rambut sang bayi yang dipotong.
Sesudah rambut bayi dipotong, karena itu rambut-rambut itu dihimpun selanjutnya ditimbang. Hasil berat timbangan itu kemudian diubah berbentuk perak.
Katakanlah sesudah dipotong terkumpul berat sekitar 2 gram. Karena itu, pemilik harus bersedekah perak sekitar 2 gram atau yang senilai dengan itu.